Optimalkan Perencanaan Pembangunan, ASN Kudus Dibekali Pelatihan Renstra

Cerita Muria
Penulis: Cerita Muria
Dibaca 2 Menit

Kudus, ceritamuria.id – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, secara resmi membuka Pelatihan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Badan Diklat Sonyawarih, Menawan, pada Kamis (13/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyusunan renstra perangkat daerah. Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan Renstra bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap perangkat daerah.

“Setiap perencanaan pembangunan harus terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. SDM yang berkualitas memegang peran kunci dalam merancang kebijakan yang efektif dan efisien,” tambahnya.

Herda Helmijaya berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapabilitas peserta dalam menyusun renstra yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan visi dan misi kepala daerah dengan kerangka kerja yang jelas.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Jangan ragu untuk berdiskusi dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya agar kebijakan dan perencanaan daerah semakin baik dan terarah,” pesan Herda.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN memiliki pemahaman yang mendalam dalam menyusun Renstra sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas perencanaan strategis di setiap perangkat daerah, sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Kudus,” ujar Putut.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 ASN dari 33 perangkat daerah di Kabupaten Kudus dan akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 26 Februari 2025.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *